Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lembaga Negara | Jembatani Daerah dan Pusat

DPD Harus Maksimal Serap Aspirasi Rakyat

Foto : ISTIMEWA

Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang.

A   A   A   Pengaturan Font

Aspirasi Masyarakat

Sementara itu, Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang mengatakan acara ulang tahun DPD RI dijadikan untuk meninjau kembali apa yang telah dikerjakan dalam mengartikulasikan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah. Tugas dan fungsi DPD RI, salah satunya memantau dan mengevaluasi Raperda beserta pengimplementasiannya sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3.

"Dengan kewenangan baru tersebut DPD RI dapat menjembatani kepentingan daerah dan pusat, khususnya memantau atas Raperda di semua daerah agar tidak lagi berbenturan dengan berbagai aturan di tingkat pusat," ujar Oesman.

Sebelumnya Oesman Sapta Odang yang biasa disapa OSO ini mengatakan DPD RI berharap ke depan tidak ada lagi peraturan daerah (perda) yang dibatalkan karena berbenturan dengan peraturan di atasnya. Rancangan perda yang sedang dan akan dibuat harus bersinergi dengan legislasi nasional.

"Kami merasa terhormat untuk duduk bersama pemerintah daerah guna memantau dan mengevaluasi atas rancangan perda dan perda agar tidak berbenturan dengan peraturan di tingkat pusat," kata OSO.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto

Komentar

Komentar
()

Top