Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 22 Mar 2025, 21:12 WIB

Dosen Unesa Sebut Pinjol Mengandung Unsur yang Diharamkan Islam

Dosen Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Khusnul Fikriyah, mengatakan secara umum sistem pinjaman online (pinjol) mengandung unsur bunga atau riba. Unsur tersebut diharamkan dalam Islam.

Foto: Istimewa

JAKARTA - Dosen Program Studi (Prodi) Ekonomi Islam Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Khusnul Fikriyah, mengatakan secara umum sistem pinjaman online (pinjol) mengandung unsur bunga atau riba. Unsur tersebut diharamkan dalam Islam.

"Haramnya riba karena menyebabkan orang yang berhutang semakin terbebani," ujar Khusnul, dikutip dari laman resmi Unesa, Jumat (22/3).

Dia menjelaskan soal hutang sudah ada aturannya adalam Islam. Hutang bisa dilakukan dalam kondisi darurat dengan niat untuk melunasi.

"Dan tidak mengandung ziyadah atau riba," tambahnya.

Khusnul mengungkapkan, dari berbagai dampak dan konsekuensi jangka panjang, hutang atau pinjol seharusnya menjadi pilihan terakhir, bukan solusi utama dalam mengatasi masalah keungan. Permasalah finansial ini membutuhkan soslusi alternatif yang tepat, dan perencanaan keuangan.

Dia menjelaskan, maraknya pinjol salah satunya karena gaya hidup yang kurang benar, alias kurang bisa membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Keinginan yang diarahkan regulasi emosi yang impulsif sehingga terjerat ke dalam siklus hutang.

“Gali lubang tutup lubang. Nggak selesai selesai jadinya, karena pinjam A, ganti pinjam B dan seterusnya,” jelasnya.

Khusnul menyebut, banyak yang menggunakan pinjol karena mudah diakses tanpa memahami konsekuensi jangka panjang seperti apa dan pengembaliannya bagaimana. karena tidak memikirkan konsekuensinya, dan mempertimbangkan pengembaliannya, akhirnya pinjol bisa berdampak pada kondisi psikologis seseorang; tekanan mental hingga depresi.

“Penagihan pinjol sistemnya seperti meneror. Tidak hanya si peminjam, tetapi orang-orang terdekat. Ada juga yang sampai ditagih di kolom kementar media sosial tempat si peminjam itu kuliah atau bekerja,” katanya.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.