Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis
Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional

Dorong Energi Bersih, Dekarbonisasi, dan Penghentian PLTU

Foto : ISTIMEWA

Satya Widya Yudha, Anggota Dewan Energi Nasional

A   A   A   Pengaturan Font

Di mana posisi energi fosil dalam strategi transisi energi di Indonesia menuju NZE 2060?

Energi fosil masih akan tetap ada, tetapi akan diganti menggunakan teknologi bersih sehingga emisi yang dihasilkan dapat tereduksi. Secara perlahan kita akan menuju penggunaan energi baru terbarukan sampai nantinya EBT sudah stabil dan harganya terjangkau. Percepatan penggunaan EBT bisa didorong dengan adanya aturan Undang-Undang atau Peraturan Presiden.

PLN di awal tahun kemarin mengalami krisis pasokan batu bara. Bagaimana menurut Anda?

Presiden telah memiliki Perpres Nomor 41 Tahun 2016 tentang Krisis dan Darurat Energi (Krisdaren). Nah, inisiasi kondisi krisis atau darurat energi ini dapat diusulkan oleh BUMN atau juga Menteri ESDM selaku Ketua Harian DEN, serta juga oleh kepala daerah atau gubernur. Inilah yang sangat penting menurut saya untuk dimasukan ke dalam SOP karena dalam mengalami kondisi krisis atau darurat energi, ada aturan yang harus dipenuhi.

Salah satu tugas DEN adalah menanggulangi kondisi krisis dan darurat energi. Untuk itu Perpres 41 Tahun 2016 tentang Krisdaren ini seharusnya digunakan sebagai pedoman atau SOP dalam menangani kondisi krisis dan darurat energi sehingga masyarakat juga dapat terinformasikan apabila sedang dalan kondisi krisis atau darurat serta apabila kondisi krisis dan darurat energi telah berlalu.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top