DKI Optimalkan Kemandirian Ekonomis Kaum Disabilitas
Sebanyak 20 orang penyandang disabilitas peserta pelatihan, penerima bantuan sosial Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berusia 17 sampai 59 tahun serta telah memiliki rintisan usaha.
Menurutnya, pelatihan juga diisi dengan serangkaian sosialisasi dan pendampingan. Pendampingan berupa pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB), QRIS, program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan e-Order. Para peserta pelatihan juga mendapat alat bantu usaha.
Premi menjelaskan, pengembangan kewirausahaan tidak dapat dilakukan secara terpisah dari konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan. Menurutnya, diperlukan pendekatan terintegrasi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan, sektor swasta, serta masyarakat sipil.
Dia menambahkan, kolaborasi semua pihak dapat memastikan bahwa program pengembangan kewirausahaan berjalan efektif efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan potensi penerima manfaat. "Saya berharap bantuan yang diterima para peserta pelatihan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha," ujar Premi.
Lebih Berkembang
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya