![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
11.000 Hektare Tanaman Padi Diasuransikan
Lahan pertanian di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: ANTARA/M Fikri SetiawanBOGOR - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (Distanhorbun) Bogor mengikutsertakan 11 ribu hektare sawah atau lahan pertanian dalam program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk antisipasi gagal panen.
Kabid Perlindungan dan Pelayanan Usaha Distanhorbun Kabupaten Bogor, Judi Rahmat, Senin (21/8), menjelaskan bahwa 11 ribu hektare lahan yang diasuransikan adalah padi yang ditanam periode Mei-Agustus. Dia menerangkan jika tanaman padi yang telah diasuransikan gagal panen, para petaninya akan mendapat ganti rugi senilai enam juta per hektare.
"Asuransi tersebut berlaku selama masa tanam hingga panen atau dalam kurun waktu empat bulan," ujarnya. Biaya pendaftaran asuransi tersebut senilai 180 ribu per hektare. Seluruhnya ditanggung pemerintah. Pembagiannya, 80 persen atau 144 ribu dari pemerintah pusat. Lalu 20 persen atau 36 ribu dari Kabupaten Bogor.
- Baca Juga: Jakarta Miliki Program UMKM untuk Tunanetra
- Baca Juga: Percontohan Sekolah Swasta Gratis Capai 40
Judi menjelaskan syarat dan ketentuan untuk mengasuransikan sawah harus mendaftarkan sawah kepada petugas untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi milik Distanhorbun saat usia tanam belum 30 hari. Selama tahun ini ada dua kali tanam. Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengasuransikan sebanyak 25 ribu hektare padi.
Judi menyebutkan bahwa dampak El Nino dirasakan sampai ke Kabupaten Bogor. Tapi, hingga kini belum ada laporan gagal panen. "Beruntung sampai kini Kabupaten Bogor masih aman. Belum ada laporan kekeringan," kata Judi. Berbagai upaya meminimalkan kekeringan terus dilakukan Distanhorbun. Salah satunya melalui koordinasi dengan Damkar dan BPBD.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kepala Otorita IKN Pastikan Anggaran untuk IKN Tidak Dipangkas, tapi Akan Lapor Menkeu
- 2 Presiden Prabowo Pastikan Pembangunan IKN Akan Terus Berlanjut hingga 2029
- 3 SPMB Harus Lebih Fleksibel daripada PPDB
- 4 Danantara Jadi Katalis Perekonomian Nasional, Asalkan...
- 5 Polemik Pagar Laut, DPR akan Panggil KKP