Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

DKI Fokus Saja ke Pengurangan Kendaraan Pribadi

Foto : ANTARA/Risky Syukur

Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (11/6/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Untuk menekan polusi udara yang belakangan terus meningkat, Provinsi DKI diusulkan sebaiknya fokus membatasi kendaraan pribadi. Usul ini disampaikan ahli planologi Universitas Trisakti, Yoga Nirwono, Minggu (11/6).

"Pemprov DKI Jakarta seharusnya fokus membatasi penggunaan kendaraan pribadi baik mobil maupun motor. Ini juga baik yang berbahan bakar fosil maupun listrik," ungkap Yoga. Pembatasan tersebut dapat dilakukan dengan memperluaspemberlakuan ganjil-genap, parkir elektronik progresif (tarif parkir per jam semakin mahal) dan pengendalian lalu lintas dengan metode jalan berbayar elektronik (JBE).

Pembatas tersebut, menurut dia, dapat mengurangi permintaan penggunaan jalan sampai kepada titik di mana permintaan penggunaan jalan tidak lagi melampaui kapasitas jalan. "Dengan JBE, misalnya, masyarakat akan dipaksa rasional memilih moda angkutan umum," jelasnya.

Demikian juga dari sisi lingkungan dengan mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan dan menurunkan tingkat polusi udara dari asap kendaraan bermotor. Kemudian, percepatan integrasi seluruh transportasi andal dan terjangkau.

Dalam hal ini, lanjut dia, integrasi tersebut bisa dilakukan per armada. Selain itu, bisa juga diatur secara sistemik antara MRT, Transjakarta, LRT,stasiun, halte dan terminal. Kemudian, membenahi tata ruang permukiman dekat stasiun, halte, dan terminal transportasi massal. Tujuannya, agar warga sekitar mudah menjangkau angkutan massal.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top