Kejahatan Kemanusiaan I Jangan Ada Lagi yang Terjebak Penyelundupan ke Luar Negeri Imigrasi
DKI Diminta Cermati Dugaan Kasus-kasus TPPO
Foto : ISTIMEWA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun
"Perlu edukasi masyarakat bahwa semua harus punya keterampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri. Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban," kata Bintang.
Diketahui, kasus TPPO NTT tergolong tinggi sebab provinsi ini termasuk kategori sending area. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, pada tahun 2022 telah terlapor sebanyak 412 kasus dan 476 korban TPPO.
Bintang berdialog dengan pemimpin daerah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan penyintas TPPO di NTT guna menekan kasusnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya