Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kejahatan Kemanusiaan I Jangan Ada Lagi yang Terjebak Penyelundupan ke Luar Negeri Imigrasi

DKI Diminta Cermati Dugaan Kasus-kasus TPPO

Foto : ISTIMEWA

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Imigrasi DKI Jakarta diminta untuk menggencarkan mitigasi terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Jajaran pegawai divisi imigrasi harus menggencarkannya," tandas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, pekan lalu.

Dia kembali menegaskan bahwa seluruh pegawai imigrasi menggencarkan mitigasi terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian dan TPPO. Ibnu berharap dengan mitigasi masyarakat Indonesia tidak ada lagi yang terjebak upaya penyelundupan tenaga kerja ke luar negeri. Ini tidak sesuai dengan prosedur (nonprosedural) karena semata-mata tergiur dengan penghasilan yang lebih besar.

"Semoga masyarakat tidak lagi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang," ucap Ibnu. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta membantu proses keimigrasian kepulangan 46 WNI korban TPPO. Meski dalam kasus berbeda, keseluruhannya dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Ini bentuk dukungan terhadap pemberantasan TPPO. Langkah tersebut tentunya membutuhkan sinergi antarinstansi," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Muhammad TitoAndrianto. Pada kesempatan pertama, terdapat 26 korban TPPO dipulangkan dari Myanmar melalui Don Mueang, Thailand. Mereka diangkut menggunakan pesawat Batik Air.

Sebanyak 26 WNI ini merupakan korban TPPO yang berhasil diungkap oleh Satuan Tugas (satgas) TPPO Thailand yang bekerja sama dengan Satgas TPPO Indonesia. Berikutnya terdapat 20 korban TPPO dari Myanmar melalui Manila, Filipina. Mereka menggunakan pesawat Cebu Pasific Airways. Mereka ini korban TPPO yang terjebak dalam situasi konflik Myanmar. Mereka bahkan sempat disekap, namun berhasil melarikan diri.

Ke Bareskrim

Keseluruhannya kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk penanganan lebih lanjut. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun turut menyaksikan proses pemulangan ini. Dalam keterangannya, Tito mengatakan akan menindaklanjuti arahan dari Kakanwil Kemenkumham DKI untuk memperkuat mitigasi terhadap calon tenaga kerja Indonesia yang akan berangkat ke luar negeri.

"Saat ini kami sedang mengembangkan pusat data keimigrasian Jakarta. Hal ini nantinya juga dapat membantu membuka dugaan pelanggaran keimigrasian atau usaha tindak pidana lainnya. Selain itu kami juga terus menguatkan pengawasan keimigrasian," pungkas Tito.

Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah TPPO. Hal ini terutama di Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi pemasok tenaga kerja migran nonprosedural terbanyak.

"Perlu edukasi masyarakat bahwa semua harus punya keterampilan sehingga bisa berkarya di negeri sendiri. Literasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan TPPO perlu diperluas agar jangan ada lagi korban," kata Bintang.

Diketahui, kasus TPPO NTT tergolong tinggi sebab provinsi ini termasuk kategori sending area. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak, pada tahun 2022 telah terlapor sebanyak 412 kasus dan 476 korban TPPO.

Bintang berdialog dengan pemimpin daerah, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, perempuan penyintas TPPO di NTT guna menekan kasusnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top