Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | BPJS Watch Menilai Usulan DJSN Memberatkan Masyarakat

DJSN Usulkan Kenaikan Iuran 50%

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

DJSN telah mengusulkan besaran kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anggota mandiri atau pekerja bukan penerima upah.

SERPONG - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta pemerintah segera menaikkan iuran atau premi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) menimal 50 persen dari saat ini. Dengan kenaikan sebesar itu, diharapkan rumah sakit baik swasta maupun negeri dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat bekerja dengan baik.

"Saya berharap Presiden Jokowi dan Menkeu (Menteri Keuangan), Sri Mulyani mau mendengar. Iuran memang bermasalah karena berada jauh di bawah seharusnya. Iurannya minimum naik 50 persen dari saat ini," kata Anggota DJSN, Hasbullah, di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan untuk iuran kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak ada masalah. Tapi yang menjadi masalah untuk kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sering mengalami penunggakan.

Hasbullah mengibaratkan besar kecilnya iuran dengan keinginan dalam membeli makanan. Jika uangnya hanya 5.000 rupiah maka yang didapat hanya nasi kucing. Sementara itu, jika ingin makan nasi padang maka perlu dana yang lebih besar lagi. Jika tak dinaikkan, maka dia khawatir pelayanan kesehatan tak mengalami peningkatan pula.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top