![DJSN Usulkan Kenaikan Iuran 50%](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbp_jo__resized.jpg)
DJSN Usulkan Kenaikan Iuran 50%
![DJSN Usulkan Kenaikan Iuran 50%](https://koran-jakarta.com/images/article/phpbp_jo__resized.jpg)
Pertimbangan kedua, untuk meningkatkan rekomposisi tarif pelayanan. Dengan demikian, DJSN bakal menjamin terjadi peningkatan standar kualitas pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan.
Ketiga, DJSN menimbang perlunya kesinambungan program jaminan kesehatan nasional. "Meski begitu, kenaikan iuran bukan merupakan solusi permanen terhadap program jaminan kesehatan nasional," ujar Anshori.
Tak Sepakat
Sementara itu, Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar, menegaskan bahwa pihaknya tak sepakat dengan usulan DJSN soal besaran kenaikan iuran kepesertaan untuk anggota mandiri atau PBPU.
Menurut dia, kenaikan sebesar itu akan memberatkan masyarakat karena daya beli peserta mandiri tidak diperhitungkan oleh DJSN.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya