Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | BPJS Watch Menilai Usulan DJSN Memberatkan Masyarakat

DJSN Usulkan Kenaikan Iuran 50%

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Seharusnya dihitung dulu berapa kebutuhan rumah sakit, baru dihitung iuran gotong royongnya," tambah dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Kebijakan DJSN, Ahmad Anshori, mengatakan DJSN telah mengusulkan besaran kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk anggota mandiri atau pekerja bukan penerima upah (PBPU) kepada pemerintah. Dalam usulan tersebut, DJSN meminta premi untuk seluruh kelas naik mulai 16.500 hingga 40.000 rupiah.

Rinciannya, besaran iuran yang diusulkan DJSN untuk kelas I sebesar 120 ribu rupiah. Dari usulan tersebut, premi kelas I tampak yang mengalami kenaikan paling signifikan. Sebelumnya, iuran anggota PBPU untuk kelas ini hanya 80 ribu rupiah. Sedangkan kelas II diusulkan naik 29 ribu rupiah, dari semula 51 ribu rupiah menjadi 80 ribu rupiah per bulan.

Selanjutnya, iuran untuk kelas III diusulkan naik 16.500 rupiah. Semula premi untuk kelas ini hanya 25.500 rupiah, sehingga dengan kenaikan ini menjadi 42.000 rupiah.

Usulan kenaikan iuran tersebut, kata Anshori, dilatari oleh berbagai pertimbangan. Pertama, kenaikan premi menyesuaikan dengan nilai keekonomian pelayanan jaminan kesehatan nasional. "Dengan penyesuaian tarif iuran, DJSN memperkirakan persoalan defisit anggaran BPJS yang diperkirakan mencapai 28 triliun rupiah akan kelar dalam rentang dua tahun," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Ma'rup, Antara

Komentar

Komentar
()

Top