Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diusulkan Hapus Retribusi Makam

Foto : ANTARA/HO-DPRD DKI

Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Ida Mahmudah, Jakarta, Kamis (14/12/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

"Masukan dari Bu Ida ini nanti kami diskusikan secara internal dahulu, apakah nanti bisa kita buatkan kebijakan dalam peraturan kepala daerah mengenai insentifnya," ujar Lusi. Retribusi sewa tanah makam diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top