Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dituduh Mencuri Sawit, Enam Petani Akhirnya Dibebaskan dengan Alasan Ini

Foto : antara

Empat dari enam petani yang dibebaskan oleh Polres Mukomuko melalui Restorative Justice.

A   A   A   Pengaturan Font

MUKOMUKO - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Mukomuko, Sabtu (8/10), membebaskan enam petani asal Kecamatan Malin Deman yang sebelumnya diduga mengalami kriminalisasi atas laporan mencuri sawit milik PT Dharia Dharma Pratama (DDP).

Keenam petani tersebut dibebaskan melalui upayarestorativejusticeyang dilakukan oleh Polres Mukomuko dan keenamnya bisa kembali ke keluarganya masing-masing sekitar pukul 21.00 WIB.

"Iya malam tadi bahkan sudah kita serahkan penerimaan ke keluarga semua. Restorative justice yang kita jalankan cukup alot, namun berhasil sehingga 6 orang itu dibebaskan," kata Kuasa Hukum Petani Saman Lating di Bengkulu.

Ia menyebutkan, enam dari lima orang petani tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisan beberapa waktu lalu sedangkan satu orang, baru ditahan di Polres Mukomuko selama satu hari dan masih belum diproses.

Pertimbangan dilakukanrestorative justice, kata dia, dengan alasan untuk menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Mukomuko.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top