Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditresnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran 900 Gram Sabu

Foto : Koran Jakarta/Henri Pelupessy

Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Jateng, Lutfi Martadian didampingi Kabidhumas Polda Jateng M Iqbal Alqudusy saat konferensi pers di Loby Ditresnarkoba Polda Jateng, Jl Dr Wahidin, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/9).

A   A   A   Pengaturan Font

Usai dilakukan penangkapan, Ditresnarkoba Polda Jateng kembali melakukan penggeledahan pada Jumat (17/9) di sekitar lokasi kosnya yang beralamat di Jl Yudha Bakti No 155 Medono, Kota Pekalongan.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan kotak kardus bekas ear bud di bawah kursi di dalam mobil dongkrok yang kondisinya rusak. Mobil tersebut diparkir di halaman kosnya. Dalam kardus bekas tersebut petugas menemukan dua paket sabu dengan berat 50 gram.

"Tersangka sempat mengelak, namun usai kami lakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut, tersangka mengaku ia yang menyimpannya. Tersangka menyimpan paket sabu di mobil yang sudah tidak pernah digunakan/rusak agar seolah-olah bukan tersangka yang menyimpannya, maka tersangka simpan di luar kamar kosnya," kata dia.

Lutfi juga mengungkap di TKP ketiga yang berada di Kota Semarang, petugas menangkap tersangka berinisial IW (33) dengan barang bukti satu paket sabu 55,23 gram. Tersangka mengaku mendapat perintah dari seseorang untuk mengambil paket sabu di sekitar Jl Karangrejo, Gajah Mungkur Kota Semarang, Jumat (17/9).

Usai dilakukan penyelidikan, tersangka juga mengaku sebelumnya sudah dua kali disuruh untuk mengambil sabu kemudian dipindahkan di suatu tempat di daerah Kota Magelang sesuai perintah dari seorang inisial AR dan mendapatkan upah sebesar Rp 1 juta dan Rp 250.000, sesuai dengan berat paket sabu tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : henri pelupessy

Komentar

Komentar
()

Top