TNI AL Gagalkan Penyelundupan 70 Kilogram Sabu di Lampung
Sabu-sabu
Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu seberat 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
LAMPUNG - Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL menggagalkan penyelundupan sabu seberat 70 kilogram di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (10/3).
Berdasarkan siaran pers resmi TNI AL yang diterima, Senin (11/3), penemuan sabu seberat 70 kilogram itu terjadi ketika anggota TNI dan kepolisian menghentikan mobil Toyota Kijang Innova berwarna putih yang hendak masuk ke area pelabuhan.
Petugas kepolisian dan TNI AL pun melakukan pemeriksaan mobil tersebut. Saat diperiksa, petugas menemukan narkoba tersebut di dalam mobil.
Petugas memperkirakan sabu yang ditemukan di dalam mobil itu seberat 70 kilogram. Alhasil, tiga orang yang berada di dalam mobil yakni IA, RY dan SR langsung diamankan petugas ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya