![Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek](https://koran-jakarta.com/images/article/ditjen-pemdes-bpjs-tk-pastikan-aparatur-desa-dapatkan-perlindungan-jamsostek-230307144755.jpg)
Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek
![Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek](https://koran-jakarta.com/images/article/ditjen-pemdes-bpjs-tk-pastikan-aparatur-desa-dapatkan-perlindungan-jamsostek-230307144755.jpg)
Foto : antarafoto
Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian perlindungan jamsostek ke aparatur desa.
Hal ini sejalan dengan Inpres yang dikeluarkan oleh Presiden untuk membangun ekosistem desa yang lebih baik.
Petunjuk teknis fasilitasi penyelenggaraan program perlindungan Jamsostek bagi pemerintahan desa ini dibuat sebagai bentuk operasionalisasi dari perintah Presiden tersebut.
Dengan hadirnya program ini diharapkan masyarakat desa dapat merasakan manfaat perlindungan Jamsostek dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya