Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Ditjen Pemdes-BPJS TK Pastikan Aparatur Desa Dapatkan Perlindungan Jamsostek

Foto : antarafoto

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian perlindungan jamsostek ke aparatur desa.

A   A   A   Pengaturan Font

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pemerintah desa dapat ikut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 juga telah dikeluarkan oleh Presiden, yang mendorong seluruh pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk ikut serta dalam program ini.

Eko menjelaskan bahwa meskipun program ini telah diimplementasikan di beberapa daerah, namun masih terdapat kendala dalam hal kemampuan keuangan daerah yang tidak merata.

Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk mengkombinasikan sinergi dengan pemerintah daerah dan perlahan-lahan meningkatkan persentase desa yang terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin yang menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan sebagai bagian dari prioritas pemerintah dalam membangun ekosistem desa di Indonesia.

Zainudin menjelaskan bahwa kehadiran Jamsostek di desa merupakan prioritas pertama selain pasar dan pekerja rentan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top