Ditjen Hubla Tetapkan Standarisasi Format Pelaporan dan Akses Data
Rapat penetapan standar penyajian, pelaporan, serta akses data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Foto: Dok. Humas HublaJAKARTA - Dalam rangka meningkatkan kualitas dan validitas penyajian data untuk mendukung pengambilan keputusan yang cepat dan akurat, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) kini menetapkan standar penyajian, pelaporan, serta akses data melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Kebijakan yang dikeluarkan oleh Bagian Perencanaan Ditjen Hubla ini bertujuan memastikan data fasilitas dan kinerja pelabuhan tersedia secara efisien dan terstruktur untuk mendukung pimpinan dalam menentukan langkah-langkah kebijakan yang relevan dan responsif.
Selain itu, Surat Edaran ini menjadi langkah awal untuk mendukung implementasi program atau kegiatan berbasis Asta Cita agar dapat berjalan optimal dan selaras dengan kondisi eksisting saat ini maupun kebutuhan pengembangan yang diperlukan kedepannya.
- Baca Juga: Bapanas: Harga Pangan Secara Umum Naik, Cabai Rawit Rp43.940 per Kg
- Baca Juga: Raih Kinerja Positif
"Standarisasi ini merupakan bagian dari upaya strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk memastikan bahwa informasi yang diperlukan pimpinan dapat diakses secara cepat, jelas, dan terstruktur," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Lollan Pandjaitan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/11).
Ia juga menambahkan, dengan penyajian data yang representatif, unit kerja bisa menyampaikan data mereka dengan cara yang seragam, dan meningkatkan efisiensi kerja secara keseluruhan.
"Implementasi standarisasi ini tidak hanya sekedar teknis, tetapi juga memberikan kemudahan bagi seluruh unit kerja di bawah Ditjen Hubla untuk menghimpun data dan informasi melalui database yang terintegrasi di Google Drive," tandasnya.
Dalam sistem ini, setiap unit kerja dapat mengakses format pelaporan dalam bentuk PowerPoint yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan, memastikan konsistensi dan akurasi informasi yang disajikan.
Lebih lanjut ditegaskan bahwa melalui sistem tersebut, semua pihak dapat memahami data secara seragam, sehingga meminimalisir interpretasi yang berbeda.
"Kami berharap kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kecepatan, tetapi juga memperkuat transparansi dan validitas data dalam proses pengambilan keputusan," tambahnya.
Standarisasi pelaporan ini, lanjut Lollan, akan sangat membantu dalam merancang kebijakan yang sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
"Dengan data yang tertata dan terkumpul dengan baik, pimpinan dapat memahami isu-isu strategis di bidang transportasi laut dan menyesuaikan kebijakan yang lebih diterima publik," ujar Lollan.
Di sisi lain, pengumpulan data yang telah disederhanakan memungkinkan para pemangku kepentingan untuk melacak dan mengukur efektivitas kebijakan yang telah berjalan.
Pada kesempatan tersebut Lollan juga menjelaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus berupaya menunjukkan komitmen dalam mengoptimalkan layanan transportasi laut yang efisien, adil, dan berkelanjutan.
"Kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan kebijakan bukan hanya menguntungkan internal organisasi, tetapi juga merupakan langkah nyata untuk memastikan kebutuhan publik di sektor perhubungan laut dapat terpenuhi dengan baik, sesuai harapan masyarakat," tutupnya.
Berita Trending
- 1 Cagub Khofifah Pamerkan Capaian Pemprov Jatim di Era Kepemimpinannya
- 2 Ini Klasemen Liga Inggris: Nottingham Forest Tembus Tiga Besar
- 3 Cagub Luluk Soroti Tingginya Pengangguran dari Lulusan SMK di Jatim
- 4 Cagub Risma Janji Beri Subsidi PNBP bagi Nelayan dalam Debat Pilgub Jatim
- 5 Cawagub Ilham Habibie Yakin dengan Kekuatan Jaringannya di Pilgub Jabar 2024