![Dita Mahendra Makin Terpojok, Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Pemilikan Senpi Tanpa Dokumen](https://koran-jakarta.com/images/article/dita-mahendra-makin-terpojok-bareskrim-temukan-dugaan-tindak-pidana-dalam-kasus-pemilikan-senpi-tanpa-dokumen-230404220243.jpg)
Mengedepankan Praduga Tidak Bersalah
Dita Mahendra Makin Terpojok, Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Pemilikan Senpi Tanpa Dokumen
![Dita Mahendra Makin Terpojok, Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Pemilikan Senpi Tanpa Dokumen](https://koran-jakarta.com/images/article/dita-mahendra-makin-terpojok-bareskrim-temukan-dugaan-tindak-pidana-dalam-kasus-pemilikan-senpi-tanpa-dokumen-230404220243.jpg)
Foto : istimewa
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023)
Selain itu, KPK kini tengah menelusuri dugaan TPPU terkait temuan 15 pucuk senjata api di rumah Dito Mahendra, sesuai kewenangannyakarena diduga senjata api tersebut dibeli dengan uang hasil korupsi.
Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya