Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mengedepankan Praduga Tidak Bersalah

Dita Mahendra Makin Terpojok, Bareskrim Temukan Dugaan Tindak Pidana Dalam Kasus Pemilikan Senpi Tanpa Dokumen

Foto : istimewa

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) didampingi Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (4/4/2023)

A   A   A   Pengaturan Font

Adapun jenis sembilan pucuk senjata api tersebut, satu pucuk pistolGlock 17, satu pucukrevolver S&W,satu pucuk pistolGlock 19 Zev, satu pucuk pistolAngstatd Arms, satu pucuk senapanNoveske Refleworks, satu pucuk senapanAK 101, satu pucuk senapanHeckler & Koch G 36, satu pucuk pistolHeckler & Koch MP 5dan satu pucuk senapan anginWalther.

Perkara ini berawal dari penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sebuah kantor milik Dito Mahendar yang terletak di Jalan Erlangga V Nomor 20, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin dan senjata tajam, dokumen senjata api,magazine, amunisi, dan aksesoris senjata api yang disimpan di sebuah kamar.

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suapdan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin (6/2).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top