Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diskursus Anak Perusahaan BUMN

Foto : koran jakarta/ones
A   A   A   Pengaturan Font

Negara melalui alat negara, politik hukumnya, dan seluruh aparaturnya harus konsisten mengembalikan marwah korporasi negara sebagai korporasi yang membawa keuntungan negara melalui cara korporasi dengan pengendalian negara. Saatnya kini Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN bersama-sama menyelesaikan mana yang disebut Keuangan Negara dan mana yang disebut Perbendaharaan Negara. Jangan campur-adukkan penyertaan modal sebagai kepemilikan, karena itu hanya merupakan cara pengendalian semata.

Sikap hukum yang tegas dan pasti diperlukan agar Keuangan Negara dapat mewujudkan tujuan kita bernegara. BUMN dan anak perusahaan BUMN harus dapat dikelola dengan baik dan kompetitif melalui mekanisme pengelolaan yang umum terjadi di sebuah korporasi. Penulis, Kabidstu HAN/ Dosen Hukum Keuangan FHUI

Komentar

Komentar
()

Top