![Diskresi Terbit Agar Pemerintahan di Kota Malang Tak Stagnan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk_2ao5_resized.jpg)
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tentang Diskresi yang Dikeluarkan terkait Korupsi DPRD Malang
Diskresi Terbit Agar Pemerintahan di Kota Malang Tak Stagnan
![Diskresi Terbit Agar Pemerintahan di Kota Malang Tak Stagnan](https://koran-jakarta.com/images/article/phpk_2ao5_resized.jpg)
Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
Bayangkan, banyak anggota DPRD Kota Malang yang ditahan KPK. Dari 45 anggota dewan, tercatat 4 anggota yang tidak atau belum ditahan KPK.
Maka untuk mengatasi persoalan pemerintahan dan agar tidak terjadi stagnasi pemerintahan akan dilakukan diskresi Mendagri dengan dasar hukumnya di UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Selain itu Tim otonomi daerah Kemendagri telah ke Malang. Kami juga akan mengundang Sekda dan Sekwan DPRD Kota Malang.
Bentuk diskresinya bagaimana?
Bentuk diskresinya antara lain, pertam pelibatan gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dalam pembahasan KUA dan PPAS.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya