Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo tentang Diskresi yang Dikeluarkan terkait Korupsi DPRD Malang

Diskresi Terbit Agar Pemerintahan di Kota Malang Tak Stagnan

Foto : ANTARA/Sigid Kurniawan
A   A   A   Pengaturan Font

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Sebelumnya komisi anti rasuah itu telah menetapkan 19 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Artinya, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, yang telah jadi tersangka totalnya mencapai 41 anggota. Tersisa 4 anggota yang belum jadi tersangka.

Menyikapi itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya akan mengambil diskresi, untuk mengatasi jangan sampai penyelenggaraan pemerintahan di kota apel itu stagnan.

Untuk mengupas itu lebih lanjut Koran Jakarta berkesempatan mewawancarai Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Jakarta, Selasa (4/9). Berikut petikan wawancaranya.

Apa langkah Kemendagri menghadapi masalah di Malang?
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top