Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Larangan Mudik

Dishub DKI Setop Operasi Bus AKAP

Foto : ANTARA/Andi Firdaus

Penumpang bus berkerumun di area pemberangkatan bus Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur, sehari menjelang Ramadhan 1441 Hijriyah, Kamis (23/4).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kalau instruksinya Pak Kadis bahwa sesuai Permenhub Nomor 25 tahun 2020, bahwasanya kan semua operasional antar-kota kemudian pesawat, kereta api dan kapal itu kan yang mengangkut penumpang tidak diperbolehkan yah," ungkapnya.

Dengan dilarangnya bus AKAP beroperasi di terminal, layanan penjualan tiket juga harus dihentikan. Namun Edy tak mengetahui apakah loket-loket perusahaan otobus (PO) bus tersebut ditutup atau tidak

Beberapa PO dikabarkan ada yang tetap membuka loket untuk layanan pengembalian uang bagi calon penumpang yang terlanjur membeli tiket pergi. "Mungkin masih ada yang buka (loket), untuk yang refund (pengembalian duit). Kalau itu belum saya cek detail lagi karena tadi saya baru ngecek secara operasionalnya," kata dia.

Berdasarkan data yang diterima dari website ppid.jakarta.go.id, jumlah terminal di Jakarta mencapai 24 unit. Untuk terminal yang melayani bus AKAP seperti Terminal Rambutan Jakarta Timur, Terminal Lebak Bulus Jakarta Selatan, Terminal Pulogadung Jakarta Timur, Terminal Pulogebang Jakarta Timur, Terminal Kalideres Jakarta Barat dan sebagainya. Pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top