Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembatasan Kendaraan

Dishub Berencana Kaji Kembali Ganjil-Genap

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Perhubun- gan DKI Jakarta berencana untuk mengkaji kembali soal peraturan ganjil-genap (gage) pada kendaraan bermotor. Pasalnya, angka volume pengguna sepeda motor di Jakarta mencapai 72 persen lebih besar dibandingkan kendaraan beroda empat yang hanya 28 persen.

"Kita sedang kaji kembali soal pemberlakukan gage un- tuk sepeda motor. Karena berdasarkan kajian untuk pengengguna sepeda motor volumenya lebih besar 72 persen sedangkan kendaraan beroda empat hanya 28 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, ditemui di Polda Metro Jaya, Sabtu (3/8).

Syafrin menjelaskan begitu ada pembatasan gage, maka sebagian tidak beralih ke angkutan umum tetapi mereka justru berbalik ke sepeda motor.

"Hal itulah yang menjadi perhatian khusus kita bersama untuk mencari solusi," ujarnya.

Saat ditanya soal penera- pannya sama seperti yang sudah berlaku atau justru 15 jam seperti saat Asian Games 2018, Syafrin me- ngaku bila hal tersebut masih belum diputuskan.

"Itu belum ada keputusan, sama-sama kami evaluasi dulu. Tapi kemarin dulu memang Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek ( BPTJ) meng- usulkan agar ganji-genap bisa berlaku lagi seperti Asian Games, jadi sepanjang hari. Itu juga masih pembahasan, kita fokus ke situ juga," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam penggalan informasi yang di- unggah di media sosial Dishub DKI Jakarta, disebutkan bahwa mulai 5-31 Agustus 2019 akan dimulai sosialisasi perluasan kawasan ganjil-genap untuk mobil dan motor. Selain itu, Kadishub tengah bertemu Korlantas Polri, BPTJ, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan organisasi terkait lainnya untuk membahas kebijakan baru tersebut.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir, juga mengatakan belum ada pem- bicaraan detail terkait langkah-langkah Pemprov untuk masalah regulasi baru baik perluasan ganjil genap maupun ganjil-genap untuk motor.

"Kemarin itu yang kita diskusikan soal rilis tilang elek- tornik (E-TLE) dengan Kadishub, bukan soal Ingub baru ganjil-genap atau pembatasan kendaraan," ujar Nasir.

Nasir mengaku informasi detail soal masalah itu belum ada pembicaraan resmi. Menurutnya, pihaknya tidak bisa komentar apa-apa kalau belum ada keputusannya. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top