Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Diselidiki Atas Dugaan Pelanggaran UU Spionase, Trump dan Republikan Tuduh Biden Gunakan sebagai Senjata Politik

Foto : VOA/AFP

Mantan Presiden AS Donald Trump.

A   A   A   Pengaturan Font

Para politikus Partai Republik membela Trump, dengan mengatakan bahwa pemerintahan Biden telah menggunakan Departemen Kehakiman dan FBI sebagai senjata untuk kepentingan politik.

Anggota DPR dari Partai Republik asal New York, Elise Stefanik, mengatakan, "Presiden Donald Trump adalah lawan politik paling memungkinkan untuk Joe Biden pada [Pilpres AS] 2024, dan sekarang ini sudah kurang dari 100 hari menjelang pemilihan paruh waktu yang kritis."

Trump kini sedang diselidiki atas kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Spionase, alias pemata-mataan, yang mencakup pelanggaran berupa kesalahan penanganan materi rahasia negara.

Terlepas dari ancaman pidana yang akan menjeratnya atau tidak, kasus ini sudah merusak keamanan nasional.

Veteran CIA dan peneliti nonresiden senior Universitas Georgetown, Paul R. Pillar, menuturkan melalui Skype, "Bahkan apabila dokumen-dokumen itu sekarang sudah diambil alih oleh FBI dan pemerintah asing tidak bisa mengakses langsung dokumen-dokumen tersebut, kemungkinan ada orang-orang di Mar-a-Lago, kediaman Trump, yang sempat bisa mengaksesnya, yang telah membaca sebagiannya, yang sudah mengetahui isinya. Mereka semua berpotensi direkrut menjadi sumber intelijen asing."
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : -

Komentar

Komentar
()

Top