Dijanjikan Kerja di Perusahaan Startup, 188 WNI Malah Dipaksa Kerja di Kasino dan Judi Online di Kamboja
Sebuah kasino di pusat kota Sihanoukville, Kamboja, sebagai ilustrasi. Kementerian Luar Negeri Indonesia kini tengah menangani kasus perekrutan tenaga kerja ilegal di mana sejumlah warga Indonesia menjadi korban dalam kasus tersebut.
Dari 188 korban yang tercatat, sebanyak 162 di antaranya sudah dipulangkan ke Indonesia dan lima lainnya akan dipulangkan pada minggu depan.
Judha mengimbau agar warga Indonesia tidak tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan janji-janji yang tidak realistis, seperti persyaratan kerja yang ringan dan gaji yang fantastis. Ia juga meminta masyarakat untuk berhati-hati atas tawaran kerja yang datang melalui media sosial.
"Calon tenaga kerja (sebaiknya) terlebih dulu mengecek kredibilitas dan kebenaran tawaran pekerjaan tersebut ke instansi yang terkait, seperti ke Kementerian Tenaga Kerja atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)," ungkapnya.
Kementerian Luar Negeri juga kini menyediakan layanan aduan bagi warga Indonesia yang masih bekerja tidak sesuai prosedur di perusahaan kasino atau judi online di Kamboja. Aduan bisa ditujukan ke nomorhotlineKBRI Phnom Penh +85512813282.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo, mengatakan perlunya penguatan mekanisme pengawasan, termasuk pengawasan dari tingkat desa, untuk mencegah kasus serupa terulang kembali di kemudian hari.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya