Dijanjikan Kerja di Perusahaan Startup, 188 WNI Malah Dipaksa Kerja di Kasino dan Judi Online di Kamboja
Sebuah kasino di pusat kota Sihanoukville, Kamboja, sebagai ilustrasi. Kementerian Luar Negeri Indonesia kini tengah menangani kasus perekrutan tenaga kerja ilegal di mana sejumlah warga Indonesia menjadi korban dalam kasus tersebut.
Menurutnya, pihak kementerian menduga kasus-kasus itu layaknya fenomena gunung es. Terdapat kemungkinan bahwa angka sebenarnya mungkin lebih besar dari yang tercatat saat ini. Para korban sendiri diketahui berasal dari berbagai daerah di Indonesia termasuk Sumatera Utara, Kalimantan Barat, Jakarta, dan Jawa Barat.
"Kami mencatat ada peningkatan kasus yang cukup tinggi. Pada tahun 2021, terjadi dua kasus besar yang melibatkan 117 WNI kita di sana yang bekerja di kasino dan judi online. Pada triwulan pertama tahun 2022 saja, sudah ada lagi 71 kasus, sehingga total sejak tahun 2021 ada total 188 WNI yang menjadi korban," kata Judha.
Keterangan dari pihak kementerian menyebutkan para korban sebelumnya dijanjikan oleh calo perekrut untuk bekerja di bagian layanan konsumen di berbagai perusahaan rintisan ataustartup yang ada di Kamboja. Mereka diiming-imingi dengan gaji besar serta kualifikasi yang dibutuhkan untuk memenuhi posisi tersebut tidaklah sulit.
Para korban kemudian diberangkatkan dari Jakarta menuju Phnom Penh. Setibanya di Kamboja, mereka dieksploitasi dengan dipekerjakan di berbagai macam perusahaan judi online antara lain untuk memasarkan produk investasi dan mata uang digital.
Judha menuturkan bahwa tim dari Kementerian Luar Negeri serta Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah terbang ke Phnom Penh untuk mengidentifikasi para korban, mendalami informasi, kesaksian dan alat bukti untuk menindaklanjuti penegakan hukumnya di Indonesia. Tim dari Jakarta juga bekerjasama dengan penegak hukum di Kamboja untuk menangani kasus tersebut lebih lanjut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya