Dijanjikan Crypto Gratis, Pengguna Worldcoin Merasa Dirampok
Seorang operator Orb menunjukkan perangkat tersebut kepada sekelompok wanita di Indonesia.
Adam Schwartz, staf pengacara senior untuk Electronic Frontier Foundation, mengatakan ambiguitas tentang tujuan Worldcoin itu merepotkan.
"Pertanyaannya adalah, apakah ini perusahaan mata uang digital, atau ini pialang data?. Bagaimanapun, praktik yang ada, yaitu membayar orang untuk biometrik mereka, sangat bermasalah dengan privasi dan kesetaraan," katanya.
"Worldcoin bukan perusahaan data dan model bisnis kami tidak melibatkan eksploitasi atau penjualan data pengguna pribadi. Worldcoin hanya tertarik pada keunikan pengguna yaitu, bahwa mereka belum pernah mendaftar ke Worldcoin sebelumnya, bukan identitas mereka," kata Golovina dari Worldcoin dalam sebuah pernyataan.
Upaya perusahaan untuk membangun basis datanya juga dapat melanggar undang-undang privasi dan pemrosesan data di Kenya, tempat perusahaan beroperasi secara ekstensif. Kenya baru-baru ini mengesahkan undang-undang perlindungan data yang melarang perusahaan mentransfer data biometrik ke luar negeri tanpa persetujuan dari Kantor Komisaris Perlindungan Data yang baru dibentuk. Worldcoin saat ini memproses data pengguna di AS, Inggris, Jerman, Jepang, dan India, sesuai dengan formulir persetujuan datanya.
Komisaris data Kenya, Immaculate Kassait, mengatakan kepada BuzzFeed News bahwa kantornya "tidak menyadari" bahwa Worldcoin mengumpulkan data biometrik Kenya dan mentransfernya ke luar negeri.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya