Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Pembunuh WNI

Dibui Seumur Hidup, Bankir Inggris Ajukan Banding

Foto : reuters
A   A   A   Pengaturan Font


Sementara itu, dalam penutup persidangan, hakim pengadilan tinggi Michael Stuart-Moore mengatakan bahwa kasus tersebut merupakan peristiwa yang paling mengemparkan selama ia mengabdi di bekas koloni Inggris itu.


Michael menggambarkan Jutting sebagai sosok tipikal seorang "predator seksual" yang amat membahayakan bagi kaum perempuan, terutama dalam perdagangan seks, dan memperingatkan bahwa kemungkinan dia akan membunuh lagi jika dibebaskan.


Vidler sebelumnya berpendapat bahwa penyalahgunaan kokain dan alkohol serta gangguan kepribadian dari sadisme seksual dan narsisme telah mengganggu kemampuan Jutting untuk mengendalikan perilakunya.


Jaksa menolak alasan ini, dengan menyatakan bahwa Jutting dapat membuat keputusan dan melakukan pengendalian diri sebelum dan sesudah pembunuhan, merekam video penyiksaan terhadap Ningsih lewat telepon genggamnya dan juga rekaman berjam-jam sembari mengonsumsi kokain. Rtr/ils/AR-2

Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top