Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

Dianggap Ilegal dan Provokatif, Militer Tiongkok Usir Kapal Perusak AS dari Perairan Pulau Paracel di LTS

Foto : ANTARA/AL AS via Reuters

Kapal perusak berpeluru kendali kelas Arleigh Burke USS Benfold (DDG 65), yang dikerahkan ke area operasi Armada ke-7 AS, melakukan operasi di Laut Tiongkok Selatan, dalam gambar selebaran yang dirilis pada 13 Juli 2022.

A   A   A   Pengaturan Font

BEIJING - Tiongkok mengatakan militernya telah "menghalau" sebuah kapal perusak AS yang menurut Beijing masuk secara ilegal ke perairan dekat Kepulauan Paracel yang disengketakan di Laut Tiongkok Selatan, Rabu (13/7).

Amerika Serikat secara berkala melakukan misi yang disebutnya Operasi Kebebasan Bernavigasi di Laut Tiongkok Selatan, menantang pembatasan oleh Tiongkok dan negara-negara lain yang bersengketa di kawasan itu.

Angkatan Laut AS mengatakan kapal USS Benfold "menegaskan hak dan kebebasan bernavigasi di Laut Tiongkok Selatan dekat Kepulauan Paracel, sesuai hukum internasional".

Tiongkok mengatakan pihaknya tidak menghalangi kebebasan berlayar atau terbang di atas kawasan itu dan menuduh AS secara sengaja memprovokasi ketegangan.

Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) mengatakan tindakan kapal AS itu melanggar serius kedaulatan dan keamanan Tiongkok dengan memasuki perairan teritorial Tiongkok di sekitar Paracel.

Selain Tiongkok, Vietnam dan Taiwan juga mengeklaim sebagai pemilik kepulauan itu.

Komando tersebut mengatakan pihaknya mengerahkan pasukan laut dan udara untuk mengikuti, memantau, memperingatkan dan menghalau kapal itu.

Mereka juga menunjukkan gambar-gambar Benfold yang diambil dari dek kapal fregat Tiongkok, Xianning.

AL AS mengatakan pernyataan Tiongkok tentang misi tersebut "salah".

Pernyataan itu adalah upaya terbaru Tiongkok untuk "menggambarkan secara salah operasi maritim AS yang sah dan menegaskan klaim maritimnya yang berlebihan dan tak berdasar dengan mengorbankan negara-negara Asia Tenggara yang jadi tetangganya di Laut Tiongkok Selatan", kata AL AS.

Amerika Serikat membela hak setiap negara untuk terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional membolehkan, dan tak satu pun perkataan Tiongkok soal hal yang sebaliknya akan "menghalangi kita", kata AL AS.

Tiongkok merebut kendali atas Kepulauan Paracel dari pemerintah Vietnam Selatan pada 1974.

Senin lalu menandai enam tahun keputusan pengadilan internasional yang membatalkan klaim Tiongkok atas Laut Tiongkok Selatan, sebuah jalur perdagangan kapal senilai 3 triliun dolar AS (Rp45 kuadriliun) per tahun.

Tiongkok tidak pernah menerima keputusan tersebut.

Negara itu mengeklaim hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan, padahal Filipina, Malaysia, Taiwan dan Brunei juga saling bersaing dan kerap melakukan klaim atas wilayah yang sama.

Tiongkok telah membangun pulau-pulau buatan, termasuk bandara, di beberapa wilayah Laut Tiongkok Selatan yang dikuasai.

Tindakan itu menimbulkan kekhawatiran terhadap niat Beijing di kawasan tersebut.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top