Di UU P2SK, Kepanjangan BPR Diubah
Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam The Lauch of The World Bank Indonesia Economic Prospects Report di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
RUU P2SK telah disetujui DPR RI untuk menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.
Baca Juga :
Pengawasan Pasar Modal Diperkuat
UU P2SK merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mereformasi sektor keuangan karena merupakan syarat utama untuk membangun perekonomian yang dinamis, kokoh, mandiri, sustainable, dan berkeadilan.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya