Di Tahun 2023, Kejagung Usung Penegakan Hukum Humanis
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin
Foto: antarafotoJAKARTA - Mengawali tahun 2023, Kejaksaan Agung RI menggelar rapat kerja nasional dengan mengusung penegakan hukum humanis sebagai salah satu tema besarnya.
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam pembukaan Rakernas Kejaksaan RI 2023 di Jakarta, Rabu mengatakan makna penegakan hukum humanis adalah penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional.
Ia menggarisbawahi, humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang mempengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
"Sudah tidak perlu disanksikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan ekonomi," katanya.
Menurut dia, kondisi penegakan hukum suatu negara apabila dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi akan mudah dilaksanakan.
"Namun, jika hukum tidak memiliki efektivitas maka penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Burhanudin, Kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Rakernas Kejaksaan RI 2023 mengusung tema "Kejaksaan andal, penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan".
Pelaksanaan rapat kerja ini, kata Burhanuddin, pada masing-masing kelompok kerja (pokja) akan membahas permasalahan secara teknis, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pascapengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi rancangan peraturan Presiden tentang susuran organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibu Kota Negara (IKN).
Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah; pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah; serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.
"Andal memiliki arti dapat dipercaya, dalam konteks kelembagaan maka Kejaksaan merupakan lembaga yang mampu diberikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur," kata Burhanuddin.
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Pemerintah Jangan Malu Membatalkan Kenaikan PPN
- 4 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 5 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
Berita Terkini
- KPU Depok Minta Warga Tunggu Pengumuman Resmi Hasil Pilkada 2024
- Film 'Moana 2' Sukses Raih Rp443 Miliar di Hari Thanksgiving
- Khofifah Bekali 33 Santri Jatim Penerima Beasiswa Kuliah di Mesir
- Puluhan Juta Orang Pindah ke Bluesky, Apa Bedanya dengan X?
- Pemprov DKI Fasilitasi Warga Kolong Jembatan Pindah ke Rusunawa KS Tubun