Jum'at, 29 Nov 2024, 21:15 WIB

Di 56 kelurahan di Jakbar Sudah Tidak Ada Warga BABS

Ilustrasi - Pembuatan tangki septik komunal di Jakarta Barat.

Foto: ANTARA/DEVI NINDY

JAKARTA - Di 23 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat telah dinyatakan tidak lagi warga yang Buang Air Besar Sembarangan (BABS" atau "Open Defecation Free" (ODF). 

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari menyebutkan bahwa jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya hanya ada 13 kelurahan yang masih ada warga BABS.

"Dari 56 kelurahan dan delapan kecamatan di Jakarta Barat, hingga saat ini yang sudah deklarasi ODF 23 kelurahan," kata Erizon di Jakarta pada Jumat.

Erizon menyebutkan bahwa sejumlah kecamatan di Taman Sari dan Kalideres menyusul deklarasi ODF pada Kamis (28/11) saat peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 di kantor Wali Kota Jakbar.

"10 kelurahan itu, yakni Keagungan, Taman Sari, Maphar, Krukut, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki di Kecamatan Taman Sari dan Kelurahan Tegal Alur, Semanan, Kamal di Kecamatan Kalideres," ungkap Erizon.

Erizon menambahkan bahwa deklarasi ODF penting untuk menciptakan pola hidup sehat dan bersih dengan semua warga telah memiliki jamban yang bersih sehat sehingga tidak buang air besar di ruang terbuka atau di sembarang tempat.

"Selanjutnya akan terus dilakukan secara bertahap sehingga seluruh kelurahan, yakni 56 kelurahan di Jakarta Barat semuanya sudah deklarasi ODF," katanya.

Redaktur: -

Penulis: Alfred, Antara

Tag Terkait:

Bagikan: