Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dewas KPK Tak Masalahkan soal Rencana Firli Bahuri Temui Lukas Enembe

Foto : antarafoto

anggota Dewas KPK Albertina Ho

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempermasalahkan terkait rencana Ketua KPK Firli Bahuri yang akan ikut bersama tim dokter independen ke Jayapura untuk melihat langsung kondisi Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Kalau dalam rangka pelaksanaan tugas tidak dilarang," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/10).

Sebagaimana Peraturan Dewas KPK Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku dalam Bab IV Pasal 4 ayat (2) poin a disebut bahwa dalam mengimplementasikan nilai dasar integritas, setiap insan komisi dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana, atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang diketahui perkaranya sedang ditangani oleh komisi, kecuali dalam rangka pelaksanaan tugas dan sepengetahuan pimpinan atau atasan langsung.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. Adapun rencana Firli untuk menemui Lukas Enembe dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum.

"Kalau tidak dilarang kan tidak perlu izin (Dewas KPK), yang penting dalam rangka pelaksanaan tugas," kata Albertina.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top