Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Depok Perpanjang Operasi Masker

Foto : ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/wsj

Petugas menegur pengendara yang tidak menggunakan masker saat sosialisasi gerakan bermasker di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Senin (20/7/2020). Pemerintah Kota Depok melakukan sosialisasi gerakan bermasker menjelang penerapan sanksi denda sebesar Rp50 ribu bagi warga yang tidak menggunakan masker mulai Kamis (23/7) mendatang.

A   A   A   Pengaturan Font

Denda tersebut dikumpulkan selama operasi Gerakan Depok Bermasker yang digelar pada Kamis (23/07), Jumat (24/07), dan Senin (27/07). Operasi dilakukan mulai pukul 09.00-11.00 WIB.

Sebelumnya Pemkot Depok menggencarkan gerakan kampanye bermasker untuk mencegah penyebarluasan Covid -19 mulai Senin (20/7) hingga Rabu (22/7).

"Kami sosialisasikan gerakan bermasker. Aksi simpatik ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penggunaan masker demi mencegah penularan virus korona atau Covid-19," katanya.

Ia mengatakan setelah tiga hari sosialisasi tersebut maka pada Kamis (23/7) menerapkan sanksi denda kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker Rp50 ribu atau dikenakan sanksi sosial sebagaimana saat ini sudah dilakukan sesuai dengan Perwa Nomor 45 tahun 2020. n Ant/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top