Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Depok Kembali Perpanjang PSBB

Foto : antara

Wali Wali Kota Depok Mohammad Idris

A   A   A   Pengaturan Font

Pemkot Depok sebelumnya juga telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 443/498/Kpts/Dinkes/Huk/2020 pada 23 Desember 2020 mengenai Perpanjangan Kesembilan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Secara Proporsional Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Diseases 2019 (Covid-19) di Kota Depok.

Pemberlakuan PSBB Pra-AKB dalam rangka Pencegahan, Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Depok, dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di Kota Depok.

Baca Juga :
Terminal Rusak

PSBB proporsional mencakup penegakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus korona penyebab Covid-19.

"Pemerintah Kota Depok juga masih membatasi aktivitas warga di luar rumah dalam upaya menekan risiko penularan Covid-19," kata Mohammad Idris.

Untuk itu, perlu mengoptimalkan peran Kampung Siaga Covid-19 dalam mendata dan mengawasi pendatang, menegakkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, serta memastikan pembatasan sosial kampung siaga berbasis lingkungan rukun warga berjalan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top