Densus 88 Tangkap Terduga Teroris Munarman
terduga teroris
Foto: ISTIMEWAJAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 menangkap terduga teroris, Munarman di daerah Bukit Modern Blok G-5/8 Rt. 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang Tangerang Selatan.
"Iya benar. Kami berhasil menangkap Munarman pada pukul 15.30 WIB di Cinangka, Pamulang Tangerang Selatan," kata Kadiv Humas Polri Irjen, Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (27/4).
Argo mengatakan, tim Densus menangkap Munarman karena diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Kemudian, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme tersebut."Dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan, mengatakan saat ini tim Densus 88 juga menggeledah Kantor DPP Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan III, Jakarta Pusat. Densus mencari sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana terorisme. "Iya benar ada penggeledahan," ujar Singgih.
Dihubungi terpisah, Mantan Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar, membenarkan ada penangkapan terhadap Munarman oleh Densus 88 Antiteror. "Benar, Munarman ditangkap," kata Aziz. Namun, Aziz tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan Munarman. Jon/G-1
Berita Trending
- 1 Presiden Prabowo Meminta TNI dan Polri Hindarkan Indonesia jadi Negara yang Gagal
- 2 Lestari Moerdijat: Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Inklusif Harus Segera Diwujudkan
- 3 Majukan Ekosistem Digital Indonesia, Diperlukan Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat
- 4 Utusan Presiden Bidang Iklim dan Energi Sebut JETP Program Gagal
- 5 Meksiko, Kanada, dan Tiongkok Siapkan Tindakan Balasan ke AS