![Demokratisasi Internal Parpol](https://koran-jakarta.com/images/article/php7fw5o8_resized.jpg)
Demokratisasi Internal Parpol
![Demokratisasi Internal Parpol](https://koran-jakarta.com/images/article/php7fw5o8_resized.jpg)
Dalam sistem demokrasi, partai politik (parpol) memiliki kedudukan strategis. Di satu sisi, parpol memiliki otoritas menyeleksi calon pejabat publik, mulai dari anggota legislatif hingga eksekutif --bupati, wali kota, gubernur, dan presiden.
Di sisi lain, dia juga mengemban tugas berat sebagai institusi yang dipercaya mendidik dan mengader politik masyarakat. Maka, tidak berlebihan partai disebut sebagai salah satu pilar demokrasi.
Ironisnya, peran strategis itu kerap tidak maksimal dijalankan parpol lantaran terjebak dalam sejumlah problem institusional. Salah satunya, yang penting dicermati kegagalan sejumlah partai mempraktikkan demokrasi di lingkup internal. Indikasi kegagalan dapat dilihat dari sejumlah partai tidak menerapkan prinsip demokrasi dalam pemilihan ketua umum.
Contoh paling nyata terjadi di dua partai politik besar yang baru-baru ini mengangkat ketua umum secara aklamasi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan PDIP. Alasannya klise, tidak ada sosok lain dalam trah Soekarno yang tepat dan pantas menduduki kursi tertinggi partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.
Muktamar PKB yang juga digelar di Bali tanggal 20-21 Agustus 2019 lalu pun kembali mengukuhkan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum. Muhaimin telah menakhodai partai itu sejak Muktamar II PKB tahun 2005 silam. Muktamar PKB tahun ini juga menetapkannya sebagai mandataris tunggal partai dan pemegang hak veto untuk menganulir semua keputusan partai.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya