Datangi KPK, Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil Klarifikasi Soal LHKPN
Ilustrasi - Lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan RassatJAKARTA - Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Meski demikian Aklil tidak banyak berkomentar soal mengenai mengapa dirinya diundang lembaga antirasuah untuk memberikan klarifikasi LHKPN.
"Nanti ya," kata Aklil di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/5).
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periode 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373.
Dalam LHKPN tersebut Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan.sebesar Rp11.105.200.000.
Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin berupa satu unit kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp220.000.000.
Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp55.212.373. Dalam lembar LHKPN itu Maulan Aklil melaporkan bahwa dirinya tidak memiliki utang dan surat berharga.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan hari ini (Rabu) telah menjadwalkan klarifikasi LHKPN terhadap tiga pejabat negara.
"Benar, sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.
Ipi mengatakan para pejabat yang akan diklarifikasi hari ini, yakni Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Indonesia Tunda Peluncuran Komitmen Iklim Terbaru di COP29 Azerbaijan
- 2 Electricity Connect 2024, Momentum Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional
- 3 Penerima LPDP Harus Berkontribusi untuk Negeri
- 4 Ini yang Dilakukan Kemnaker untuk Mendukung Industri Musik
- 5 Tim Putra LavAni Kembali Tembus Grand Final Usai Bungkam Indomaret
Berita Terkini
- Terus Bertambah, Daop 7 Catat 13.489 Tiket Terpesan di Libur Natal dan Tahun Baru 2025
- Hidupkan Pasar Properti, Guangzhou di China Akan Pangkas Pajak Penjualan Rumah Berukuran Besar
- Operasi Gabungan Berhasil Memberantas Seluruh Pusat Penipuan Telekomunikasi di Myanmar
- Bawaslu DKI: RT/RW Jangan Terlibat Politik Praktis di Pilkada Jakarta
- MUF GJAW 2024 Diharapkan Jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Otomotif Nasional