Pemutakhiran Pemilih
Data Kependudukan Diberikan Berkala ke KPU
Foto : istimewa
Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem)
Untuk itu keterlibatan pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah dan DPR dibutuhkan untuk dapat membantu membuat tahapan ini menjadi lebih sederhana. Pemerintah, Komisi II, dan KPU sudah membentuk tim kerja bersama untuk pemetaan terhadap potensi kompleksitas.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Agus Supriyatna
Komentar
()Muat lainnya