Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Obligasi Rekap I Pemerintah Diminta Setop Bayar Bunga Obligasi Rekap

Dari Satu Pengemplang BLBI Saja, Kerugian Negara Pada 2043 Mencapai Rp350 Triliun

Foto : ISTIMEWA

SUROSO I ZADJULI Guru Besar Ekonomi Universitas Airlangga Surabaya - Mengapa negara bisa yang membayar bunganya? Padahal mereka yang berutang. Itu keputusan yang salah.

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak tanggung-tanggung, obligor penikmat bunga obligasi rekap itu jika dikalkulasi menerima obligasi rekap dengan bunga tetap (fixed rate) 11,375 persen, maka dalam setahun menerima pembayaran bunga obligasi dari negara sebesar 7,8 triliun rupiah.

Sesuai dengan ketetapan di masa lalu itu, maka penerima obligasi rekap akan mendapat pembayaran bunga obligasi dari negara hingga tahun 2043 mendatang atau selama 45 tahun. Kalau per tahun menerima 7,8 triliun rupiah, maka hingga 2043 mendatang dia mengeruk keuangan negara sebesar 351 triliun rupiah. Dasar perhitungan tersebut baru menggunakan straight line. Kalau dengan bunga majemuk maka kerugian negara jauh lebih besar.

Guru Besar Ekonomi dari Universitas Airlangga Surabaya, Suroso Imam Zadjuli, sebelumnya mengatakan pemerintah harus meninjau ulang keputusan di masa lalu yang menempatkan obligasi rekap di beberapa bank dan membayar bunganya hingga tahun 2043.

"Mengapa negara bisa yang membayar bunganya? Padahal mereka yang berutang. Itu keputusan yang salah, suasana masa lalu jangan dipakai di masa kini. Pemerintah harus tegas menghentikan kebijakan masa lalu itu. Jangan ada praktik-praktik yang merugikan negara lagi seperti APBN digunakan seperti ini, atau mengeluarkan surat lunas padahal masih jauh dari jumlah utang sebenarnya," kata Suroso.

Apalagi ada beberapa obligor yang melakukan mark up terhadap jaminannya dan melakukan buy back asetnya dengan harga lebih murah melalui bantuan pihak lain.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top