Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pemilu 2019 - Harus Anggarkan Dana 10 Triliun Rupiah Dana Saksi Putaran Pertama Pilpres

Dana Saksi dari APBN Tuai Kritik

Foto : ANTARA / Rivan Awal Lingga

cek nama I Warga melakukan pengecekan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta, Rabu (17/10). KPU DKI Jakarta membuka 267 posko sebagai tempat pengecekan hak pilih daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 dan Pilpres 2019 di setiap kelurahan. KPU Pusat terus melakukan penyisiran untuk meminimalisir pemilih yang tidak masuk dalam DPT.

A   A   A   Pengaturan Font

Beban anggaran untuk Pemilu serentak bakal bertambah besar jika usulan dana saksi dibiayai oleh APBN.

Jakarta - Sebanyak 10 fraksi di DPR, sepakat mengusulkan dana saksi partai politik untuk Pemilu serentak 2019 dibiayai APBN. Keputusan DPR yang diambil dalam rapat Komisi II ini menuai kritikan. Selain membebani anggaran negara, membiayai saksi partai dalam pemilu juga melukai nurani rakyat. Terlebih perekonomian Indonesia yang sedang didera tekanan. Demikian dikatakan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti di Jakarta, Rabu (17/10). Menurut Ray, usulan dana saksi partaisebenarnya pernah ditolak pada saat pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu yang sekarang menjadi UU Nomor 7 Tahun 2017. Kini, usulan tersebut dihidupkan lagi. Bahkan semua fraksi menyepakati itu. Ray merasa heran dengan sikap partai di DPR yang tak peka.

"Usulan mendanai saksi parpol dianggap tidak tepat karena salah satunya membebani APBN. Saat itu, pemerintah mengkalkulasi tidak kurang 10 triliun rupiah dana yang harus dikeluarkan pada putaran pertama jika saksi partai didanai oleh negara," kata Ray.

Tentu saja lanjut Ray, angka 10 triliun itu bukan angka yang kecil. Tapi sangat fantastis. Sementara di sisi lain, situasi perekonomian negara dan juga masyarakat dalam keadaan tertekan. Tidak elok bila dalam kondisi anggaran defisit, partai justru meminta negara membiayai saksinya di pemilu." Ini angka yang sangat fantastik dan sekaligus melukai nurani kita. Argumen penolakan itu, untuk saat ini, malah terasa makin tepat," ujarnya.

Belum lagi, kata Ray, Indonesia tengah berduka dengan terjadinya gempa di Sulawesi Tengah dan Nusa Tenggara Barat yang banyak menelan korban jiwa. Tentu ini membutuhkan anggaran besar untuk pemulihan pasca gempa. Maka, kalau DPR ngotot memaksakan kehendaknya meminta pemerintah membiayai saksi partai di pemilu, hanya membuktikan parlemen memang tidak peka terhadap kesulitan negara dan juga penderitaan rakyat.

Ray pun mempertanyakan keberpihakan parlemen dan partai pada rakyat. Sebab, dengan usulan tersebut partai memperlihatkan lebih memintakan kepentingan sempitnya, ketimbang kepentingan bangsa yang lebih besar. Ini hanya mengkonfirmasi bahwa partai dan juga perlemen, hanya jadi lembaga elitis yang sayangnya kurang menunjukan nuraninya pada rakyat.

Selain itu juga kata dia, jika usulan dana partai disetujui, akan ada pendanaan berganda. Sebab negara telah menyediakan saksi pemilu berupa pengawas lapangan di bawah koordinasi Badan Pengawa Pemilu (Bawaslu). Badan pengawas adalah saksi independen yang bekerja untuk memastikan semua pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara berlangsung dengan jujur dan terbuka. Karena itu Bawaslu didanai oleh negara. Maka pertenggungjawaban hasil kerjanya pun juga kepada negara, dalam hal ini adalah Bawaslu.

Disetujui 10 Fraksi

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan bahwa usulan dana saksi partai dibiayai APBN telah disetujui oleh 10 fraksi DPR. Tidak hanya itu, Zainuddin juga mengungkapkan, Komisi II telah mengajukan usulan anggaran saksi partai ke Badan Anggaran (Banggar) DPR. Mengenai berapa total anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai saksi partai, menurut Zainuddin, akan melihat dulu seberapa besar kemampuan keuangan negara.

"Tergantung ketersediaan keuangan negara. Silahkan sanggupnya berapa, tinggal partai sesuaikan," katanya. Zainuddin juga menampik jika usulan dana saksi partai dibiayai APBN bakal membebani keuangan negara. Sebab jika dibandingkan dengan manfaatnya, lebih besar. Karena kalau sampai partai tak bisa menyediakan saksi, itu justru kerugian bagi proses konsolidasi demokrasi. "Saya kira nggak besar dibanding proses demokrasi yang kita akan korbankan," kata politisi Partai Golkar tersebut.

ags/AR-3

Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top