Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dana PIP Hanya untuk Pembiayaan Pendidikan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah menargetkan pencairan dana manfaat Program Indonesia Pintar (PIP) jenjang SMP paling lambat tuntas pada 31 Agustus 2017. Peran kepala sekolah akan ditingkatkan agar memperketat pengawasan penggunan dana manfaat PIP hanya untuk pembiayaan pendidikan. Untuk jenjang pendidikan SMP pada tahun 2017 sasaran penerima manfaat PIP sebanyak 4,369.968 siswa. Sampai dengan akhir Agustus 2017 ditargetkan sebanyak 3.103.402 siswa dapat menerima Kartu Indonesia Pintar berbentu Anjungan Tunai Mandiri (KIP-ATM) dan tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).

"Masuk September harus sudah selesai pencairannya," tegas Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Supriano, di Jakarta, akhir pekan lalu. Supriano mengatakan dana tersebut sudah disalurkan langsung ke rekening tabungan masing-masing pelajar. Kemdikbud dalam hal ini menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang menyediakan buku tabungan dan rekening para pelajar tersebut.

"Setelah pembagian buku tabungan, langsung dapat dicairkan atau ditarik oleh para pelajar," ucapnya. Ia berharap para pelajar dan orang tua memanfaatkan dana PIP sesuai dengan peruntukannya, yakni mendukung pembiayaan pendidikan pelajar. Tidak hanya kesadaran dari pihak orang tua, Supriano juga meminta pihak sekolah memperketat pengawasan dalam penggunaan dana PIP, sehingga dana tepat sasaran dan pendidikan anak penerima PIP tidak mengalami kendala. Untuk percepatan pencairan dana PIP Kemdikbud mengimbau para siswa penerima KIP untuk segera mengaktifkan rekening tabungan SimPel. cit/E-3

Komentar

Komentar
()

Top