Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, tentang Pengelolaan Dana Haji

Dana Haji untuk Infrastruktur Harus Diatur Undang-undang

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font


Jika penggunaan dana itu diberikan kepada pemerintah, seumpama dibolehkan, kemudian yang menjalankan kegiatan infrastruktur siapa, larinya pasti kepada BUMN. Apakah selama ini politik anggaran BUMN adalah untung atau rugi?


Seandainya rugi, investasi ini prinsip kehati-hatiannya di mana, dan syariahnya di mana. Oleh karena itu, menurut pandangan saya, bukan kami menolak, tetapi memang prinsip kehati-hatian, prinsip syariah dan nilai manfaat. Inilah yang harus kita kedepankan secara benar, baik, berdasarkan undang-undang.


Jadi, apakah inisiasi pemerintah yakni dari Presiden Joko Widodo ditolak oleh DPR?


Nah inilah, dari kemarin saya ingin menganggapi berbagai macam pertanyaan dari media massa, kami bukan menolak atau menerima menurut. Sikap Komisi VIII sudah jelas, undang-undang ini memberikan amanah hanya dikhususkan untuk haji.


Kedua peraturan pemerintah mengenai dana haji untuk dialokasikan sebagai investasi seperti wacana saat ini belum diatur sehingga aspek pelaksanaannya pun belum diketahui, sementara business plan yang kami inginkan, dari badan pelaksana maupun badan pengawas belum juga dibuat,
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top