Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa | Regulasi Program Dana Desa Harus Disederhanakan

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat

Foto : ISTIMEWA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terting­gal, dan Transmigrasi (Men­des PDTT), Eko Putro Sandjojo.

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami dengar ada 29 aturan. Sangat mungkin dari 29 aturan itu ada yang terlanggar," kata Marwan. Ia berharap agar aturan itu jangan terlalu banyak, kemungkinan sekitar tiga atau empat aturan dinilai sudah memadai.

Dengan demikian, menurut politisi Partai Demokrat itu, aturan yang ada disederhanakan, tetapi juga dipastikan agar konsisten dipatuhi.

Langkah penyederhanaan tersebut, lanjutnya, juga dinilai akan membuat BPK dan BPKP juga dapat lebih mudah dalam mengawasinya.

Marwan berpendapat, dengan banyaknya aturan dalam mengelola dana desa, berpotensi terjadi pelanggaran oleh kepala desa maupun aparat desa, hanya karena ketidakpahaman mereka.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengingatkan Program Dana Desa harus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa seiring dengan meningkatnya perputaran uang di wilayah pedesaan.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top