Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan Desa | Regulasi Program Dana Desa Harus Disederhanakan

Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberdayaan Masyarakat

Foto : ISTIMEWA

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Terting­gal, dan Transmigrasi (Men­des PDTT), Eko Putro Sandjojo.

A   A   A   Pengaturan Font

Penggunaan dana desa mulai beralih dari pembangunan infrastruktur menjadi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.

JAKARTA - Pemerintah desa diminta tidak hanya fokus menggunakan dana desa untuk infrastruktur. Saat ini, dana desa bisa digunakan untuk pembangunan di bidang pemberdayaan masyarakat dan ekonomi.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (20/12).

Eko mencontohkan salah satu penggunaan dana desa untuk pengembangan desa wisata yang muaranya meningkatkan roda perekonomian di desa. "Di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dengan cuaca yang masih dingin dan sejuk saya rasa cocok untuk wisata, cocok untuk tanaman hortikultura. Itu akan bisa meningkatkan pendapatan," katanya.

Pada 2019, Kemendes PDTT siap untuk mengirimkan 10 kepala desa di Kabupaten Lebong untuk belajar ke Desa Kutuh, Badung, Bali, yang sudah berhasil mengembangkan desa wisata dalam pemanfatan dana desa.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top