Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 27 Jan 2025, 04:40 WIB

Dakwaan Resmi, Presiden Korsel Yoon Didakwa dengan Tuduhan Pemberontakan

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol.

Foto: ANTARA/Anadolu

Seoul - Kejaksaan Agung Korea Selatan (Korsel) pada Minggu resmi mendakwa Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dengan tuduhan memimpin pemberontakan dengan memberlakukan darurat militer bulan lalu.

Dengan dakwaan itu, Yoon, yang ditangkap pada 19 Januari, menjadi presiden pertama Korsel yang didakwa saat menjabat dan berada dalam tahanan.

Langkah kejaksaan itu diambil hanya satu hari sebelum masa penahanan Yoon berakhir.

Kantor Investigasi Korupsi Pejabat Tinggi (CIO), yang memimpin penyelidikan terhadap sang presiden, menyerahkan kasus itu kepada kejaksaan pekan lalu karena lembaga itu tidak memiliki mandat untuk mendakwa presiden.

Pada Minggu pagi, para jaksa senior Korsel berkumpul untuk membahas langkah selanjutnya. Namun, mereka belum sempat menginterogasi Yoon secara langsung.

Tim jaksa penuntut yang menyelidiki kasus itu mengatakan telah mempelajari bukti-bukti. Berdasarkan tinjauan menyeluruh, diputuskan bahwa mendakwa Yoon adalah tindakan yang tepat.

Dia dituduh berkonspirasi dengan menteri pertahanan saat itu, Kim Yong-hyun, dan lainnya untuk menghasut pemberontakan dengan mendeklarasikan darurat militer.

Yoon juga diduga telah mengerahkan pasukan militer ke parlemen untuk mencegah pemungutan suara yang bisa membatalkan dekrit darurat militer itu.

Jaksa berencana menginterogasi Yoon secara langsung jika masa penahanannya diperpanjang.

Namun, pengadilan Seoul pada Sabtu menolak permintaan jaksa untuk menambah masa penahanan Yoon. Penolakan itu adalah yang kedua kalinya.

Menurut undang-undang Korsel, seorang tersangka harus dibebaskan jika tidak didakwa selama masa penahanannya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.