Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pembangunan SDM | Anggaran "Stunting" di Kementerian/Lembaga Capai Rp34,1 Triliun pada 2022

Daerah Perlu Serius Atasi "Stunting"

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Ikan tersebut juga bukan merupakan barang bukti tindak pidana perikanan sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial atau masyarakat," katanya.

Selain itu, ujar dia, pihaknya juga menggandeng Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk memastikan mutu ikan tersebut bebas dari hama penyakit dan layak konsumsi, juga Direktorat Pemasaran KKP dan pemda setempat untuk menyalurkan ikan hasil pengawasan tersebut ke masyarakat.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Muchamad Ismail, Antara

Komentar

Komentar
()

Top