Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Proses Legislasi

Cuti Melahirkan 6 Bulan Dukung Kesejahteraan Ibu dan Anak

Foto : Antaranews

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni

A   A   A   Pengaturan Font

Cuti melahirkan yang diatur dalam RUU KIA memiliki dampak besar bagi kesejahteraan ibu dan anak. RUU ini menitikberatkan pada tumbuh kembang anak di masa golden age.

JAKARTA - Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Agustina Erni, menyatakan cuti melahirkan selama enam bulan mendukung kesejahteraan tidak hanya untuk ibu pascamelahirkan, tetapi juga bagi anaknya.

"RUU KIA ini menitikberatkan pada tumbuh kembang anak di masa golden age yang merupakan periode krusial dalam pembentukan generasi mendatang," ujar Agustina, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (22/6).

Agustina mengatakan, usulan tersebut jadi hal menarik dalam Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Hal tersebut menegaskan kehadiran RUU KIA dalam pembentukan Sumber Daya Manusia (SDM) di masa mendatang.

Dia memastikan, pemerintah mendukung penuh RUU KIA yang merupakan inisiatif dari DPR RI. Pemerintah berupaya mengikis kesenjangan gender di Indonesia dengan meningkatkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan agar sama dengan laki-laki.

"Hingga saat ini masih terdapat kesenjangan dalam pemberian upah, di mana perempuan lebih kecil dibandingkan dengan laki-laki," jelasnya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top